Sejarah Pembentukan BTI Dari Persatuan Menuju Revolusi Agraria

Admin/ Januari 9, 2026/ Berita

Melihat pada Sejarah Pembentukan organisasi ini, BTI secara resmi didirikan pada tanggal 25 November 1945 dalam sebuah kongres di Yogyakarta. Fokus utamanya adalah menghapuskan sisa-sisa penindasan kolonial yang masih membelenggu produktivitas sektor agraria nasional. Para pendiri menyadari bahwa tanpa pengorganisasian yang kuat, nasib petani tidak akan pernah mengalami perubahan.

Proses dalam Sejarah Pembentukan ini juga melibatkan penggabungan berbagai organisasi tani lokal yang sebelumnya bergerak secara terpisah di berbagai daerah. Penyatuan ini bertujuan untuk menciptakan front persatuan yang solid dalam menghadapi tuan tanah dan kebijakan agraria yang tidak adil. Semangat revolusioner menjadi bahan bakar utama yang menggerakkan roda organisasi ini sejak awal.

Seiring berjalannya waktu, Sejarah Pembentukan BTI menunjukkan pergeseran ideologis yang semakin ke kiri karena kedekatannya dengan partai-partai progresif saat itu. Mereka mulai menyuarakan tuntutan land reform yang radikal sebagai solusi atas kemiskinan sistemik di pedesaan. Hal ini membuat organisasi tersebut menjadi sangat populer di kalangan petani gurem dan buruh tani.

Dinamika yang terjadi selama Sejarah Pembentukan hingga perkembangannya telah menjadikan BTI sebagai organisasi tani terbesar dalam sejarah modern Indonesia. Mereka tidak hanya bergerak di bidang politik, tetapi juga aktif memberikan edukasi teknik pertanian dan peningkatan literasi bagi anggotanya. Keberadaan ranting-ranting organisasi menjangkau hingga ke pelosok desa paling terpencil di Nusantara.

Kegiatan utama organisasi ini sering kali berbenturan dengan kepentingan pemilik lahan luas yang merasa terancam oleh gerakan redistribusi tanah. Konflik agraria menjadi fenomena yang tidak terelakkan seiring dengan semakin kuatnya pengaruh organisasi ini di tingkat akar rumput. Namun, dukungan massa yang sangat masif membuat posisi mereka sulit untuk digoyahkan oleh lawan politik.

Pada era Demokrasi Terpimpin, organisasi ini menjadi motor penggerak utama dalam aksi-aksi sepihak untuk melaksanakan Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960. Langkah berani ini mempertegas posisi mereka sebagai pejuang revolusi agraria yang sesungguhnya di mata para pendukungnya. Mereka percaya bahwa kedaulatan pangan hanya bisa dicapai melalui kepemilikan tanah yang merata.

Share this Post