Jaminan Sosial Pelaku Budaya Didorong Ditjen Kebudayaan
Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjen Kebudayaan) kini memprioritaskan penyediaan Jaminan Sosial bagi para pelaku seni dan budaya. Inisiatif ini adalah langkah krusial. Ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan. Perlindungan ini diberikan kepada mereka yang berkontribusi besar dalam melestarikan Budaya Leluhur bangsa. Upaya ini mengakui bahwa pekerjaan di sektor seni memiliki risiko dan ketidakpastian finansial yang tinggi. Jaminan Sosial ini mencakup